Kapolres Tak Segan Tindak Tegas Anggotanya Yang Masih Menggunakan Knalpot Racing.

Media Post Indonesia – Kapolres Minahasa Selatan AKBP Arya Perdana menyatakan akan menindak tegas oknum anggota polisi, yang masih menggunakan knalpot racing pada kendaraannya.
“Jika ada personel gunakan knalpot bising atau racing pada kendaraannya akan ditindak,” Ujar Arya di Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, Selasa (8/11/2016).
Arya mengungkapkan, sudah banyak mendengar keluhan dan laporan dari warga masyarakat yang mengadu, ada oknum anggota polisi yang masih memakai knalpot racing dan pengeras suara berlebihan pada kendaraan.
pemakaian knalpot raing dan pengeras suara tersebut menggangu lingkungan sekitar masyarakat.
“Saya tegaskan akan beri tindakan tegas terhadap oknum-oknum anggota yang melakukan pelanggaran tersebut,” katanya di hadapan personel Polres Minsel.
Kasi Propam Polres Minsel Ipda Rani Rorong mengatakan, jajaran Provos dan Paminal telah menyampaikan kepada masyarakat agar segera melaporkan apabila menjumpai oknum anggota yang menggunakan knalpot racing.
Dengan cara catat jenis kendaraannya, nomor polisi, jika perlu difoto anggota tersebut kemudian segera laporkan.
“Jajaran Propam Polres Minsel siap menindaklanjuti perintah Kapolres dalam hal ketertiban dan kedisiplinan anggota Polri,” katanya.


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to " Kapolres Tak Segan Tindak Tegas Anggotanya Yang Masih Menggunakan Knalpot Racing. "

Post a Comment