Media Post Indonesia – Kapolres Minahasa Selatan AKBP Arya
Perdana menyatakan akan menindak tegas oknum anggota polisi, yang masih menggunakan
knalpot racing pada kendaraannya.
“Jika ada personel gunakan knalpot bising atau racing pada
kendaraannya akan ditindak,” Ujar Arya di Minahasa Selatan, Sulawesi Utara,
Selasa (8/11/2016).
Arya mengungkapkan, sudah banyak mendengar keluhan dan laporan
dari warga masyarakat yang mengadu, ada oknum anggota polisi yang masih memakai
knalpot racing dan pengeras suara berlebihan pada kendaraan.
pemakaian knalpot raing dan pengeras suara tersebut menggangu
lingkungan sekitar masyarakat.
“Saya tegaskan akan beri tindakan tegas terhadap oknum-oknum
anggota yang melakukan pelanggaran tersebut,” katanya di hadapan personel
Polres Minsel.
Kasi Propam Polres Minsel Ipda Rani Rorong mengatakan, jajaran
Provos dan Paminal telah menyampaikan kepada masyarakat agar segera melaporkan
apabila menjumpai oknum anggota yang menggunakan knalpot racing.
Dengan cara catat jenis kendaraannya, nomor polisi, jika perlu
difoto anggota tersebut kemudian segera laporkan.
“Jajaran Propam Polres Minsel siap menindaklanjuti perintah
Kapolres dalam hal ketertiban dan kedisiplinan anggota Polri,” katanya.
0 Response to " Kapolres Tak Segan Tindak Tegas Anggotanya Yang Masih Menggunakan Knalpot Racing. "
Post a Comment