MEDIA
POST INDONESIA - Pelaksana Fungsi Konsuler 1 KJRI Kuching Windu Setiyoso, Senin
(21/11/2016) menceritakan, terungkapnya kasus yang menimpa Nj berawal dari
aduan telepon yang diterima pihaknya pada 8 Desember 2015 dari seorang warga
Malaysia di Miri, Sarawak.
Warga
tersebut menyampaikan tentang adanya satu warga Indonesia yang bekerja sebagai
pembantu rumah tangga menerima penyiksaan dari majikannya.
Laporan
itu kemudian diteruskan kepada staff Teknis Polri di KJRI Kuching, Kompol
Taufik Noor Isya, untuk meminta bantuan dalam penguasaan kasus tersebut.
Kemudian
Kompol Taufik meminta bantuan Polisi Malaysia di bagian Miri untuk melakukan
penyiasatan dan penyelamatan korban.
Pada
11 Desember 2015, Polisi di Miri telah melakukan penyelamatan terhadap korban
dan menangkap majikannya.
Diketahui
korban Nj (50) mengalami lebam pada bagian mata dan patah gigi akibat dipukul
majikannya.
Windu
melanjutkan, berdasarkan keterangan korban kepada pihaknya, selain mendapat
perlakuan kasar majikan, Nj juga pernah dipukul isteri majikannya menggunakan
gantungan baju dari kayu sampai patah.
Tak
hanya penganiayaan fisik. Pelaku juga pernah memanggil korban dengan nama binatang
(babi), korban juga disuruh tidur di dapur.
Parahnya,
ketika korban sedang salat, pernah didorong pelaku sampai tersungkur.
Selain
itu korban tidak diijinkan menggunakan toilet untuk mandi ataupun buang hajat,
sehingga korban harus mandi dan buang hajat di parit.
SUMBER:http://www.sebarkanberita.com/2016/11/majikan-dorong-pembantunya-saat.html
0 Response to " Astaghfirullah.. Majikan Dorong Pembatunya Sampai Terjatuh Saat Menunaikan Ibadah Shalat. "
Post a Comment