Persidangan Ahok Akan Disiarkan Secara Live Di Televisi.

MEDIA POST INDONESIA, JAKARTA - Persidangan terkait kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan disiarkan langsung secara live di televisi.

Live dari sidang akan serupa dengan sidang perkara kasus kopi sianida yang melibatkan tersangka Jessica Kumolo Wongso.

Hal tersebut langsung  disampaikan oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian ketika menghadiri Majelis Taklim Islamic Center Indonesia (ICI).

"Insya Allah maksimal 3 minggu (pemberkasan) untuk masuk kejaksaan dan kita dorong kejaksaan supaya segera masuk ke pengadilan. Itu nanti pasti akan live, mirip kayak Jessica," kata Tito di Jalan Kramat II, Senen, Jakarta Pusat, Minggu (20/11/2016).

Tito memastikan keseriusan aparat penegak hukum untuk memproses kasus tersebut.
Hal tersebut ditunjukkannya dengan mengunjungi Majelis Taklim ICI.

"Proses hukum tetap jalan, percaya saya datang ke sini sebagai Kapolri dan umat muslim tentunya tidak ingin juga agama kita dilecehkan dan lain-lain. Oleh karena itu, kami akan jalankan," lanjutnya.

Pihak kepolisian saat ini sudah mengerahkan sebanyak 27 orang penyidik yang sudah memintai keterangan kepada 14 pihak pelapor.


Ia menambakan, selama satu bulan penuh, akan meminta keterangan kepada 69 orang saksi dan para ahli.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to " Persidangan Ahok Akan Disiarkan Secara Live Di Televisi. "

Post a Comment