MEDIA
POST INDONESIA, JAKARTA - Persidangan terkait kasus dugaan penistaan agama
dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan disiarkan langsung
secara live di televisi.
Live
dari sidang akan serupa dengan sidang perkara kasus kopi sianida yang
melibatkan tersangka Jessica Kumolo Wongso.
Hal
tersebut langsung disampaikan oleh
Kapolri Jenderal Tito Karnavian ketika menghadiri Majelis Taklim Islamic Center
Indonesia (ICI).
"Insya
Allah maksimal 3 minggu (pemberkasan) untuk masuk kejaksaan dan kita dorong
kejaksaan supaya segera masuk ke pengadilan. Itu nanti pasti akan live, mirip
kayak Jessica," kata Tito di Jalan Kramat II, Senen, Jakarta Pusat, Minggu
(20/11/2016).
Tito
memastikan keseriusan aparat penegak hukum untuk memproses kasus tersebut.
Hal
tersebut ditunjukkannya dengan mengunjungi Majelis Taklim ICI.
"Proses
hukum tetap jalan, percaya saya datang ke sini sebagai Kapolri dan umat muslim
tentunya tidak ingin juga agama kita dilecehkan dan lain-lain. Oleh karena itu,
kami akan jalankan," lanjutnya.
Pihak
kepolisian saat ini sudah mengerahkan sebanyak 27 orang penyidik yang sudah
memintai keterangan kepada 14 pihak pelapor.
Ia
menambakan, selama satu bulan penuh, akan meminta keterangan kepada 69 orang
saksi dan para ahli.
0 Response to " Persidangan Ahok Akan Disiarkan Secara Live Di Televisi. "
Post a Comment